Profesi dalam pengertian secara bahasa berasal dari kata profesus dari bahasa latin yang berarti mampu, ahli dalam suatu bidang atau pekerjaan. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian tertentu. Sedangkan Guru merupakan pendidik atau pengajar yang memberikan pengetahuannya kepada muridnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Profesi Guru merupakan tenaga pendidik yang memiliki keahlian untuk mengajarkan ilmu pengetahuan.
Guru tergolong adalah sebuah profesi yang professional dimana seorang guru dituntut memiliki peran sebagai panutan atau teladan terhadap peserta didiknya. Merujuk padat UU RI No14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, dan mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, pendidikan menegah. .
Di Indonesia profesi guru saat ini sangat dibutuhkan untuk memajukan generasi penerus bangsa, perkembangan zaman yang semakin pesat menuntut para guru untuk beradaptasi meningkatkan mutu dan keterampilan mereka.
Silakan order yah untuk karikatur guru.